ENTREPRENEUR CLUB
TAHUN 2011-2012
SMK NEGERI 2 CIKARANG BARAT
Jl. Fatahillah No 1a Cikarang Barat – Bekasi
Kode Pos 17844 Telp. (021) 890057Website: smkn2cikarangbarat.sch.id
E-mail: info@smkn2cikarangbarat.sch.id
RANCANGAN ANGGARAN DASAR RUMAH TANGGA
ENTREPRENEUR CLUB SMKN 2 CIKARANG BARAT
VISI
- Menerapkan akan kesadaran dalam bertanggung jawab dalam menjalani sebuah organisasi untuk bergotong royong dan kesetia-kawanan di antara para anggota yang lainnya.
- Mensejahterakan anggota
- Memupuk rasa cinta dan kebanggaan terhadap sekolah
- Menciptakan dan memelihara suasana yang baik dan saling pengertian antar anggota keluarga SMK 2 Negeri Cikarang Barat.
- Menambah wawasan mengenai kewirausahaan khususnya dalam bidang perkoperasian.
MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Dagang melakukan aktifitas sebagai berikut :
- Mengajak seluruh siswa/I di SMK 2 Negeri Cikarang Barat untuk membeli kebutuhannya di koperasi.
- Berusaha menyediakan dan melayani kebutuhan siswa melalui Entrepreneur Club.
- Menambah pengetahuan siswa/i tentang perkoperasian melalui kegiatan Pembinaan Kewirausahaan dalam Pembinaan Pegurus dari Dewan Koperasi Entrepreneur Club yang bekerja sama dengan OSIS SMK 2 Negeri Cikarang barat.
- Penyimpanan modal bekerjasama dengan baik.
RANCANGAN ANGGARAN DASAR RUMAH TANGGA
ENTREPRENEUR CLUB SMKN 2 CIKARANG BARAT
ANGKATAN III PERIODE 2011-2012
BAB I
Nama, waktu, dan kedudukan
Pasal 1
- Organisasi ini bernama Entrepreneur Club disingkat Et-Club.
- Entrepreneur Club SMKN 2 Cikarang Barat Kab. Bekasi didirikan pada tanggal 25 Juli 2009 untuk jangka waktu yang tidak ditetapkan
- Organisasi ini berkedudukan di SMKN 2 Cikarang Barat Jln. Fatahillah No.1A Cikarang Barat 17844.
BAB II
Kedaulatan
Pasal 1
Kedaulatan Organisasi ini ada ditangan anggota Entrepreneur Club dilaksanakan sepenuhnya oleh Musyawarah Anggota Tahunan ( MAT )
BAB III
Sifat dan Fungsi
Pasal 1
Entrepreneur Club SMKN 2 Cikarang Barat merupakan kegiatan Ekstrakulikuler dibawah naungan OSIS dan dapat bekerjasama dengan organisasi lain atas dasar saling menguntungkan.
BAB IV
Asas, Tujuan, dan Tugas
Pasal 1
Organisasi Entrepreneur Club berdasarkan kekeluargaan yang saling menghormati hak serta kewajiban masing-masing anggota.
Pasal 2
Organisasi ini bertujuan untuk :
- Menstabilkan sistem perekonomian sekolah.
- Menumbuhkembangkan bakat dan jiwa wirausaha yang terpendam pada individual.
- Merubah cara pandang individu mengenai dunia wirausaha.
- Sarana atau wadah pengembangan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berada disekitar wilayah sekolah.
BAB V
Atribut
Pasal 1
Atribut Entrepreneur Club terdiri dari bendera atau lambang dan atribut pada pakaian latihan mingguan yang disesuaikan dengan AD/ ART Entrepreneur Club.
BAB VI
Keanggotaan
Pasal 1
Anggota Entrepreneur Club adalah Siswa/i SMKN 2 Cikarang Barat yang dengan sukarela mengajukan permintaan untuk menjadi anggota serta memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Siswa/i SMKN 2 Cikarang Barat
- Atas dasar kemauan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun
- Tertarik dan memilih minat dunia seni secara keseluruhan
- Mengisi formulir dan mendapat dari orang tua/ wali
- Mengikuti pelantikan anggota Entrepreneur Club.
- Mengikuti evaluasi kegiatan Entrepreneur Club.
- Setelah resmi menjadi anggota Entrepreneur Club. Bersedia secara suka rela untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Entrepreneur Club.
- Mengikuti pelatihan dan evaluasi yang diadakan oleh Entrepreneur Club.
Pasal 2
Keanggotaan Entrepreneur Club.berakhir bila :
- Sudah tidak menjadi siswa/i SMKN 2 Cikarang Barat
- Mengundurkan diri dengan alasan yang jelas
- Meninggal dunia
- Diberhentikan setelah diberi peringatan 3 kali atas rapat secara sepihak karena melakukan perbuatan yang merugikan nama baik organisasi Entrepreneur Club.
- Melanggar tata tertib dan peraturan organisasi Entrepreneur Club yang telah disepakati tanpa alasan yang jelas
BAB VII
Hak dan Kewajiban Anggota Entrepreneur Club
Pasal 1
Hak anggota Entrepreneur Club. adalah :
- Memperoleh perlakuan yang sama dari anggota Entrepreneur Club.
- Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul untuk menjadi pertimbangan yang akan disepakati bersama
- Memilih dan dipilih untuk duduk dalam kepengurusan
- Mendapatkan pengarahan dan bimbingan untuk mengembangkan bakat dalam bidang usaha.
Pasal 2
Kewajiban anggota Entrepreneur Club adalah :
- Mengamalkan nilai-nilai etika dan estetika secara seimbang dalam membuat suatu ide usaha.
- Menaati dan melaksanakan hasil keputusan rapat Entrepreneur Club secara konsekuen.
- Menaati dan melaksanakan hasil keputusan rapat
- Turut serta menjaga ketertiban umum didalam sekolah ataupun diluar sekolah
- Menghadiri rapat-rapat yang diadakan oleh Entrepreneur Club, jika tidak menghadiri harus dengan alasan yang jelas.
- Menjaga nama baik Et-Club dan SMKN 2 Cikarang Barat didalam maupun diluar sekolah
- Membayar iuran kas Et-Club setiap pertemuan.
- Aktif melaksanakan program kerja Et-Club
- Melaksanakan tata tertib Et-Club dengan penuh tanggung jawab
BAB VIII
Keuangan
Pasal 1
Keuangan E-Club bersumber dari :
- Iuaran anggota tiap minggu
- Dana sekolah
- Sumbangan suka rela dari siswa/i SMKN 2 Cikarang Barat
- Usaha lain yang halal
BAB IX
Perangkat Organisasi
Pasal 1
Perangkat organisasi E-Club terdiri dari :
- Musyawarah Anggota (MA)
- Pelindung Et-Club
- Pembina Et-Club
- Dewan khusus
- Pengurus Et-Club
- Anggota Et-Club
BAB X
Musyawarah Anggota E-Club
Pasal 1
- MA Et-Club memegang kekuasaan tertinggi organisasi
- MA menetapkan Anggaran Rumah Tangga ( ART ), program kerja, dan tata tertib organisasi
- MA memilih calon pengurus-pengurus baru dari semua anggota secara musyawarah untuk mencapai mufakat, bila pada mufakat 1 maka tidak dilaksanakan system voting
- Keputusan MAT diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah yang hadir
- Calon pengurus baru dipilih oleh pengurus lama setelah dilakukan musyawarah dengan semua anggota
- Bila voting 1 terjadi kesamaan suara maka dilakukan voting 2 dari semua anggota.
BAB XI
Pelindung dan Pembina Entrepreneur Club
Pasal 1
Pelindung Et-Club adalah Kepala Sekolah
Pasal 2
Pembina Et-Club adalah dewan guru yang ditunjuk dan diberi tanggung jawab serta disahkan oleh Kepala Sekolah
BAB XII
Dewan Khusus
Pasal 1
Dewan khusus adalah suatu badan yang terdiri atas :
- Dewan senior atau pengurus lama
- Dewan alumni
- Dewan pelatih
Pasal 2
Tugas dewan khusus adalah mengawasi, membimbing, mengarahkan, dan memberikan nasihat terhadap kegiatan Et-Club yang dilaksanakan oleh pengurus baik diminta ataupun tidak.
BAB XIII
Susunan Pengurus Et-Club
Pasal 1
Susunan pengurus Et-Club terdiri dari :
- Ketua Et-Club
- Wakil Ketua Et-Club
- Sekretaris 1 dan 2
- Bendahara 1 dan 2
- Ketua Sekbid :
a) Sie. Kedisiplinan dan Wakil
b) Sie. Kegiatan dengan wakil :
– Wakil Sie. Kegiatan STAND
– Wakil Sie. Kegiatan LOKASI
– Wakil Sie. Kegiatan BIAYA
– Wakil Sie. Kegiatan DOKUMENTASI
c ) Sie. Humas dan Wakil
d )Sie. Logistik dan Wakil
BAB XIV
Tugas Pengurus
Pasal 1
Tugas Ketua :
- Memimpin organisasi Et-Club dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana
- Mengerahkan seluruh anggota untuk melaksanakan program kerja Et-Club
- Melaksanakan program kerja Et-Club yang bersifat intern
- Memperhatikan, membina, membimbing, serta mengarahkan anggota Et-Club
- Bekerjasama dengan Wakil Ketua dan pengurus lainnya serta anggota
- Berhak mengambil keputusan yang bijaksana terhadap kegiatan yang bersifat intern
- Berhak meminta pertanggung jawaban Wakil Ketua atas program kerja yang bersifat ekstern
- Berhak meminta pertanggung jawaban pengurus lain atas tugas yang telah diberikan
Tugas Wakil Ketua :
- Mengadakan hubungan kerjasama yang baik atas nama Et-Club SMKN 2 Cikarang Barat dengan sekolah-sekolah lain atau organisasi Kewirausahaan lainnya.
- Melaksanakan program kerja Et-Club yang bersifat ekstern dengan penuh rasa tanggung jawab
- Mempertanggung jawabkan kegiatan Et-Club yang bersifat ekstern
- Bekerjasama dengan Ketua dalam menjalankan organisasi
- Berhak mengambil keputusan yang bijak terhadap kegiatan Et-Club yang bersifat ekstern
- Menggantikan tugas Ketua apabila berhalangan
Pasal 2
Tugas Sekretaris :
- Mengagendakan surat masuk dan surat keluar
- Membuat surat-surat kegiatan Et-Club
- Menyusun arsip-arsip Et-Club
- Membuat notulen rapat Et-Club
- Membuat buku daftar anggota secara tertulis setiap akhir periode
- Sekretaris 1 dan 2 saling bekerjasama dalam menjalankan tugas yang diberikan
Tugas Bendahara :
- Menyelenggarakan pembukuan keuangan ( buku kas ) Et-Club
- Mengumpulkan uang kas dari anggota EtClub
- Bertanggung jawab atas pemasukan dan pengeluaran uang organisasi
- Membuat laporan keuangan setiap akhir bulan dan diserahkan kepada Ketua
Pasal 3
Tugas Sie. Kedisiplinan :
- Memberikan sanksi yang bermanfaat kepada seluruh anggota yang melakukan pelanggaran
- Mengoordinasi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas piket mingguan
- Membuat laporan secara tertulis pada setiap akhir periode
- Wakil Sie. Kedisiplinan bertugas bekerjasama dengan Ketua Sekbid serta membantu tugas-tugasnya
Tugas Sie. Humas :
- Membantu Ketua dan Wakil Ketua dalam menyampaikan dan mencari informasi yang bersifat intern maupun ekstern dalam rangka menjalankan program kerja
- Mendokumentasi semua kegiatan Et-Club bila kondisi memungkinkan
- Wakil Sie. Humas bertugas bekerjasama dengan Ketua Sekbid serta membantu tugas-tugasnya
Tugas Ketua Sie. Logistik :
- Menyusun daftar inventaris peralatan dan perlengkapan.
- Membuat laporan secara tertulis pada setiap akhir periode
- Wakil Sie. Logistik bertugas bekerjasama dengan Ketua Sekbid serta membantu tugas-tugasnya
Tugas Ketua Sie. Kegiatan :
- Menyusun jadwal kegiatan.
- Menyusun dan membuat daftar piket.
- Membuat buku absensi piket dan buku daftar hadir pada setiap kegiatan yang diadakan baik intern maupun ekstern
- Membuat laporan secara tertulis pada setiap akhir periode
- Wakil Sie. Kegiatan Stand, Lokasi, dan Biaya bekerjasama dengan Ketua Sekbid serta membantu tugas-tugasnya
BAB XV
Persidangan Rapat
Pasal 1
- Rapat istimewa diadakan jika terjadi masalah yang harus segera diselesaikan
- Rapat panitia diadakan sekurang-kurangnya sebulan sebelum kegiatan dilaksanakan
- Rapat evaluasi diadakan setelah pertemuan
- Rapat rutin pengurus diadakan setiap akhir bulan
- Hasil rapat akan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota
- Setiap keputusan rapat ditulis dalam notulen rapat
BAB XVI
Kedudukan Ketua dan Wakil Ketua
Pasal 1
- Ketua dan Wakil Ketua bekerja menurut Anggaran Rumah Tangga Et-Club
- Ketua memegang kekuasaan Eksekutif Intern
- Wakil Ketua memegang kekuasaan Eksekutif Ektern
- Jika salah satu meninggal dunia, berhenti atau tidak dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara konsekuen atau keluar dari sekolah dalam masa jabatan maka tugas-tugasnya diserahkan kepada Wakil Ketua yang ada dan apabila keduanya berhenti maka tugas ketua digantikan oleh penggurus lain dalam rapat istimewa dan disahkan oleh Kepala Sekolah
- Jika salah satu kebijakan Ketua dan Wakil Ketua ditolak sekurang-kurangnya ½ dari jumlah anggota maka akan dilakukan peninjauan ulang dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan bersama.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN |
||||
BENDAHARA ET-CLUB SMKN 2 CIKARANG BARAT |
||||
ANGKATAN III |
||||
PERIODE 2011/2012 |
||||
|
||||
Tanggal |
Keterangan |
Debet |
Kredit |
Saldo |
(Rp) |
(Rp) |
(Rp) |
||
22 Januari 2012 |
Saldo Awal | 75,500 | ||
28 Januari 2012 |
Pemasukan uang kas Bulan januari | 50,000 | 125,500 | |
30 Januari 2012 |
Print dan fotokopi LPJ | 16,000 | 109,500 | |
10 Februari 2012 |
Print LPJ | 13,000 | 96,500 | |
25 Februari 2012 |
Pemasukan uang kas Bulan Februari | 36,000 | 132,500 | |
13 Maret 2012 |
Print dan Jilid proposal | 10,000 | 122,500 | |
20 Maret 2012 |
Pembelian plastik, paku payung dan Pembuatan Stample Et-Club | 38,000 | 84,500 | |
22 Maret 2012 |
Keuntungan stand PPDB | 20,500 | 105,000 | |
21 April 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 24,000 | 129,000 | |
27 April 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 14,000 | 143,000 | |
4 Mei 2012 |
Pemasukan dana Gebyar SMK | 386,000 | 529,000 | |
5 Mei 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 33,000 | 562,000 | |
Pembelian Stampad | 8,000 | 554,000 | ||
8 Mei 2012 |
Pembelian bahan kerajinan Flanel | 86,500 | 467,500 | |
11 mei 2012 |
Pembelian ATK | 85,000 | 382,500 | |
12 mei 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 8,000 | 390,500 | |
19 Mei 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 21,000 | 411,500 | |
Pembelian Pin | 164,000 | 247,500 | ||
21 Mei 2012 |
Print dan Fotokopi daftar hadir | 12,000 | 235,500 | |
24 Mei 2012 |
Pembelian bahan dan alat Stand Gebyar SMK | 24,500 | 211,000 | |
25 Mei 2012 |
Pembelian bahan es buah | 107,000 | 104,000 | |
Pembelian karton | 2,000 | 102,000 | ||
Pembelian makanan (Kroket, Pastel, Bolu) | 76,000 | 26,000 | ||
26 Mei 2012 |
Keuntungan Pin | 90,500 | 116,500 | |
Keuntungan es buah | 178,000 | 294,500 | ||
Keuntungan makanan | 82,000 | 376,500 | ||
Keuntungan Makanan dari KOSMETA | 22,500 | 399,000 | ||
9 Juni 2012 |
pemaasukan uang kas mingguan | 3,000 | 402,000 | |
12 Juni 2012 |
Fotokopi | 2,500 | 399,500 | |
20 Juni 2012 |
Pembelian Peralatan dan bahan untuk MOS | 34,500 | 365,000 | |
Print out persiapan MOS | 5,000 | 360,000 | ||
21 Juni 2012 |
Cetak Foto | 22,000 | 338,000 | |
9 Juli 2012 |
Fotokopi Formulir dan Visi Misi | 15,500 | 322,500 | |
Print out | 2,000 | 320,500 | ||
11 Juli 2012 |
Pembelian Tali rafia dan paku payung | 3,000 | 317,500 | |
Pembelian Buku Resep Bolu Kukus | 30,000 | 287,500 | ||
13 Juli 2012 |
Pemasukan dana MOS | 125,000 | 412,500 | |
2 Agustus 2012 |
Pemasukan sisa BAKSOS | 80,000 | 492,500 | |
8 September 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 14,000 | 506,500 | |
14 September 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 10,000 | 516,500 | |
20 September 2012 |
Pembelian Pin | 75,000 | 441,500 | |
28 September 2012 |
Fotokopi Surat Izin | 13,000 | 428,000 | |
29 September 2012 |
Pemasukan Sisa Uang Platgab | 200,000 | 628,000 | |
Pembelian Galon Isi ulang | 10,000 | 618,000 | ||
Pembelian Obat | 11,000 | 607,000 | ||
6 Oktober 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 7,000 | 614,000 | |
20 Oktober 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 19,000 | 633,000 | |
27 Oktober 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 19,000 | 652,000 | |
30 Oktober 2012 |
Pembelian Kain Flanel | 55,000 | 597,000 | |
3 November 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 20,000 | 617,000 | |
10 November 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 18,000 | 635,000 | |
24 November 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 12,000 | 647,000 | |
25 November 2012 |
Pemasukan uang kas mingguan | 13,400 | 660,400 | |
14 Desember 2012 |
Akomodasi persiapan sertijab | 100,000 | 560,400 | |
Keseluruhan biaya cetak foto (50) | 80,000 | 480,400 | ||
15 Desember 2012 |
Print out LPJ |
40,000 |
440,400 |
|
Biaya persiapan sertijab |
31,500 |
408,900 |
||
15 Desember 2012 |
SALDO TERAKHIR |
408,900 |
Ketua Bendahara
Nur Endah Suryani Futri Haryati
NIS. 101110050 NIS.
Mengetahui,
Pembina Et Club
Drs. Ade Junarno
NIP. 19640710 199601 1 001